Perubahan Seragam PNS dari Masa ke Masa

0
Posted in Uncategorized By Admin

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang disebut dengan Aparatur Sipill Negara (ASN) merupakan idaman banyak orang. Terbukti, tiap-tiap pembukaan sanggup menggapai jutaan orang pendaftar. Jaminan hari tua, jaminan kesehatan, tunjangan kerja, penghasilan yang stabil dan bahkan meningkat tiap-tiap tahunnya jadi alasan banyak orang tertarik untuk jadi Pegawai Negeri.

Bahkan, tidak sedikit orang juga yang tertarik jadi ASN dikarenakan seragamnya. Sama halnya dengan seragam lainnya, seragam PNS juga tidak hanya di desain sesuai kebutuhan tetapi juga mengimbuhkan rasa bangga pada pemakainnya. Beberapa kali juga seragam PNS mengalami perubahan.

 

Seragam Warna Khaki

Menurut Permendagri Nomor 68 th. 2015 yang merupakan pergantian Permendagri Nomor 60 th. 2007 menyebutkan jikalau pakaian dinas berwarna khaki ini jadi keliru satu pakaian kudu yang digunakan oleh Pegawai Negeri. Seragam ini juga lebih sering digunakan supaya jadi ciri khas Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan keputusan yang berlaku ada pembeda desain pakaian untuk laki-laki dan perempuan.

Laki-laki kudu menggunakan seragam dengan dua saku pada bagian atas, kerah kemeja dan kancing depan. Berbeda dengan seragam pada perempuan yang didesain dengan dua saku pada bagian bawah.

Pemilihan warna khaki juga bukan tanpa alasan nih, Beauties. Warna ini miliki arti filosofis tabiat rendah hati dikarenakan mirip dengan warna tanah. Tidak hanya itu, khaki juga pengingat jerih payah para ASN sementara bekerja. Warna ini juga tidak cepat kotor sementara digunakan.

 

Seragam Berwana Hijau Tua

Beauties, apakah kamu pernah memandang PNS menggunakan seragam ini? searah dengan keputusan yang tertuang pada Permendagri Nomor 60 Tahun 2007, pernah PNS kudu menggunakan pakaian LINMAS pada hari Senin. Namun, pakaian berwarna hijau ini tidak ulang digunakan sehubungan dengan keputusan Permendagri Nomor 2 th. 2016. Sehingga dari th. 2017 lantas kita udah tidak memandang Pegawai Sipil menggunakan pakaian berwarna ini.

 

Seragam Hitam Putih

Sehubungan dengan penghapusan seragam LINMAS sebagai pakaian dinas harian PNS dikarenakan dinilai miliki nuansa militer dengan menggunakan baju Pdh/PDL. Kementrian Dalam Negeri mewajibkan Aparatur Negara untuk menggunakan pakaian hitam putih yang terdiri dari kemeja berwarna putih yang dipadukan dengan bawahan hitam. Pemilihan warna ini dikarenakan dinilai lebih netral dan juga rapi. Warna putih juga miliki arti suci dan bersih supaya diharapkan PNS miliki tabiat yang jujur dan sanggup dipercaya. Seragam ini digunakan tiap-tiap hari Rabu.

Batik Korpri

Setiap tanggal 17 dan hari-hari khusus layaknya Hari Kemerdekaan Indonesia, PNS juga diwajibkan untuk menggunakan batik Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) berwarna biru yang dipadukan dengan bawahan hitam. Batik ini miliki desain khusus bercorak gambar korpri yakni pohon, bangunan balairung dan sayap.

Pohon yang miliki ranting 17, dahan 8 dan 45 daun yang melambangkan peran dan faedah Korpri sebagai Aparatur Negara Indonesia. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang melambangkan pemersatu semua bagian dan pelekat bangsa sesuai Pancasila. Sedang sayap besar melambangkan pengabdian. Namun, untuk tenaga pengajar diwajibkan menggunakan batik PGRI.

Baju Tradisional

Untuk tingkatkan kecintaan pada budaya Indonesia yang kaya, PNSjuga diwajibkan menggunakan pakaian tradisional sesuai dengan adat dan budaya masing-masing. Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 perihal pakaian dinas ASN yang mewajibkan menggunakan batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah. Sebelum nampak keputusan ini juga, lebih dari satu tempat udah mewajibkan pegawainya untuk menggunakan pakaian adat lewat Surat Edaran (SE) masing-masing.